MEDAN
Pihak Rutan Kelas I Medan (Tanjung Gusta) membantah keras tuduhan yang dihembuskan oleh media timenusantara.top terkait adanya kasus “Lodes” yang menggantung serta tuduhan peredaran rekaman transaksi kamar dan narkoba di dalam rutan.
Berikut fakta dan tindakan tegas yang perlu diketahui masyarakat:
- Pemeriksaan Transparan: Seluruh tuduhan telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal intensif dan razia mendadak di seluruh blok hunian. Tidak ditemukan bukti fisik, transaksi illegal, maupun peredaran narkoba seperti yang diberitakan.
- Prosedur Sesuai SOP: Kasus warga binaan yang disebutkan telah diproses secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutupi atau “menggantung”.
- Informasi Sepihak dan Spesulatif: Narasi yang dibangun media tersebut dinilai memuat opini sepihak tanpa konfirmasi (cover both sides) dan berpotensi menyesatkan publik serta mencemarkan nama baik institusi.
- Komitmen Bebas Narkoba (Halinar): Rutan Tanjung Gusta konsisten menerapkan zero tolerance terhadap peredaran narkoba dan pungli. Setiap pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, pasti ditindak tegas sesuai regulasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak terverifikasi dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi Rutan Tanjung Gusta.(red)






















