Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

DKI POST

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:15 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam rangkaian operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Jumat (26/06/2026).

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika personel Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa sebuah kebun jagung milik warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan, seorang pria berinisial E.S. (29), warga Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas melihat E.S. menjatuhkan sebuah bungkusan plastik bening ke tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,07 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp50.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam doff.

Dari hasil interogasi awal, E.S. mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari A.A. (23), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, seharga Rp50.000.

Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Amaliah. Di depan sebuah warung milik warga, petugas berhasil mengamankan A.A. yang bersangkutan mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku pertama.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami mengapresiasi setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar IPDA Patar. (*)

Berita Terkait

Pengelolaan Dana BOS Rp188 Juta di SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Publik Desak Audit Menyeluruh
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Bangun Identitas dan Profesionalisme Jurnalis, Ketua AJMI Ryan Sinaga Serahkan Seragam kepada Wartawan Kodam I/BB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Perkuat Sinergi DPR dan ATR/BPN Demi Penyelesaian Masalah Agraria Dari Aspirasi ke Solusi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:18 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIB

WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

Berita Terbaru