Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

DKI POST

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:14 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –  Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat pada Rabu (17/6/2026).

Dalam kunjungan perdana ini, Yan Patmos didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sufranto Bonatur Sinaga dan Plh Kepala Seksi Adm Kamtib, Yasfan Rafendra. Kedatangan jajaran pimpinan Lapas Narkotika Langkat ini disambut hangat secara langsung oleh Kepala BNNK Langkat, Karno Adhi Swasono.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini agenda utamanya adalah perkenalan pejabat baru sekaligus melakukan koordinasi strategis terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergitas antara Lapas dan BNNK dibutuhkan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Kunjungan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama,” ujar Yan Patmos.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan kerja sama di beberapa lini, antara lain Deteksi Dini Peningkatan intensitas razia blok hunian secara berkala, Rehabilitasi Medis dan Sosial, hingga Pertukaran Informasi terkati P4GN.

Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, Karno Adhi Swasono, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran Lapas Narkotika Langkat. Beliau menegaskan bahwa BNNK Langkat siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk sosialisasi, tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, hingga tindakan preventif lainnya.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Kabupaten Langkat yang semakin kondusif, aman, dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.(AVID/rel)

Berita Terkait

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
PTPN IV Regional I Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Narkoba untuk Keamanan Objek Vital Nasional
Pastikan Produksi Pangan Higienis, Lapas Sibolga Skrining Kesehatan Warga Binaan
Lapas Sibolga Terima Kunjungan Dinas DPMPPTSP Tapanuli Tengah, Bahas Legalitas Usaha Rumah Produksi Tempe
Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG
Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir
Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel
Pererat Silaturahim dan Gaya Hidup Sehat, Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Konsisten Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:27 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:11 WIB

PTPN IV Regional I Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Narkoba untuk Keamanan Objek Vital Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Pastikan Produksi Pangan Higienis, Lapas Sibolga Skrining Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan Dinas DPMPPTSP Tapanuli Tengah, Bahas Legalitas Usaha Rumah Produksi Tempe

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pererat Silaturahim dan Gaya Hidup Sehat, Buka Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Konsisten Bergerak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Tindak Pidana Pemalsua

Berita Terbaru